SuaraJakarta.id - Polisi telah meringkus pemuda berinisial FI (27) lantaran diduga telah beraksi melakukan pembunuhan. Diduga, FI membunuh kekasihnya, EH (23) yang sedang hamil dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam sebuah minuman.
Dikutip Suara.co dari Bantennews.co.id, setelah aksi jahatnya terkuak, FI pun sempat diamuk massa hingga babak belur. Kemarahan warga ini dipicu lantaran pelaku dipergoki tengah menyeret korban, wanita di kawasan wisata Anyer, tepatnya di bibir Pantai Cibeureum Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Seusai dihakimi, warga kemudian menggelandang pelaku ke Polres Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi mengatakan pelaku ditangkap setelah menjadi bulan-bulana warga. Sementara untuk kasus dugaan pembunuh tersebut, saat ini pihaknya masih mendalami.
Baca Juga:Ortu Pembunuh Anak Sempat Pinjam Cangkul, Ngaku ke Warga Mau Kubur Kucing
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan juga pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa botol minuman soda dan air mineral.
“Di dalam botol sprite, diketahui terdapat air soda bercampur racun tikus. Pelaku ngaku beli racun tikus dari Padarincang,” ujarnya.
Berdasarkan kesaksian sejumlah warga Cinangka, lanjutnya, pelaku mengaku sedang ingin menyelamatkan korban yakni hendak meminumkan air laut agar korban muntah.
“Kepada warga, pelaku mengaku baru meminumkan sprite campur racun tikus ke korban. Tujuannya sih untuk mengugurkan janin. Tapi korban kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Makanya korban diseret ke pinggir pantai, mau diminumkan air laut biar muntah,” kata dia.
Meski demikian, pihaknya belum mengetahui informasi secara detail saat disinggung tentang hubungan pelaku dan korban.
Baca Juga:Terkuak! Pasutri Pembunuh Mayat Bocah Tanpa Kafan Tinggal di Tanah Abang
Maryadi menyatakan ada kemungkinan kasus tersebut masuk pada pidana pembunuhan berencana.
“Info tentang hubungan dua orang ini memang belum kami dapatkan secara resmi. Kami hanya tahu mereka ini bertetangga. Tentang kehamilan korban pun masih kami periksa. Bisa jadi ini kasus pembunuhan berencana. Intinya kami masih melakukan pendalaman,” jelasnya.