SuaraJakarta.id - Rumah penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andria dekat dengan masjid lokasi penusukan Syekh Ali Jaber. Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi acara dalam wisuda hafalan Al Quran di Masjid Falahuddin Bandar Lampung.
Hal itu diceritakan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto. Rumah Alpin Andria berjarak 300 meter dari masjid tersebut.
Penusuk Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.
"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata dia.
Baca Juga:Istri Opick Unggah Foto Penusuk Syekh Ali Jaber Lagi Makan Bakso
Syekh Ali Jaber tetap berdakwah di Lampung meski habis ditusuk, Minggu (13/9/2020) malam. Dakwah selanjutnya akan dikawal kepolisian.
"Hal-hal terkait kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlangsung sebab pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapolda Purwadi Arianto di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) malam.
Polisi pun akan memfasilitasi keamanan Syekh Ali Jaber saat melakukan dakwah.
"Kegiatan yang bersangkutan di Lampung tetap berjalan hingga selesai di sini, tidak ada penghentian acara karena kondisi fisiknya juga masih sehat dan kami akan memfasilitasinya," tegasnya.
Bahkan, lanjut dia, pascaperistiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.
Baca Juga:Doa UAS untuk Syekh Ali Jaber
Kapolda pun menegaskan bahwa pascakejadian penyerangan tersebut, pihaknya akan lebih memperketat penjagaan baik itu acara yang tertutup maupun terbuka guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti ini terulang kembali.