Hari Ini PSBMK Bogor, Siap-siap Kena Saksi Kalau Melanggar Protokol COVID

Pengguna KRL sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 15 September 2020 | 13:14 WIB
Hari Ini PSBMK Bogor, Siap-siap Kena Saksi Kalau Melanggar Protokol COVID
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro (tengah), bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Henri Fiuser (kanan), usai meninjau Stasiun Bogor, Selasa (15/9/2020). (ANTARA/Foto: Riza Harahap)

SuaraJakarta.id - Kota Bogor menjalankan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan setelah diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai, Selasa (15/9/2002) hari ini. Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro, Danrem 061/Sk Bogor, Kapolresta Bogor Kota Brigjen Pol Hendri Fiuser, dan Wali Kota Bogor Bima Arya keliling Kota Bogor untuk melihat penerapan PSBMK hari pertama.

Terutama memantau operasi yustisi untuk penegakan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Peninjauan tersebut dilakukan Wakapolda Jabar di Stasiun Bogor, yakni meninjau kesiapan Stasiun Bogor maupun pengguna KRL dalam menerapkan protokol kesehatan.

Di Stasiun Bogor, Wakapolda Jawa Barat melihat pengelola stasiun sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dengan baik, seperti pembatas antrian calon penumpang, tanda jejak kaki di lantai untuk pengaturan jaga jarak, maupun tempat cuci tangan air mengalir dan sabun.

Wakapolda Jabar juga melihat, pengguna KRL sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:221 Orang Kena Razia Operasi Yustisi Jakarta di Hari Pertama PSBB Total

"Pengguna KRL semuanya memakai masker dan menjaga jarak," katanya.

Dari Stasiun Bogor, peninjauan dilakukan di Pasar Mawar Kecamatan Bogor Tengah dan Polsek Bogor Utara, yakni meninjau pelaksanaan operasi yustisi melalui razia masker.

Razia masker dilakukan oleh Tim dari Satpol PP Kota Bogor yang didampingi personil polisi dari Polresta Bogor Kota.

Di dua lokasi tersebut, ada warga Kota Bogor yang terjaring operasi karena tidak memakai masker dan diberikan sanksi, baik peringatan, sanksi sosial menyapu, maupun denda.

Wakapolda Jabar juga melakukan peninjauan, di Jalan Suryakencana Kota Bogor, untuk melihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:LIVE STREAMING: Aktivitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang

Menurut Eddy Sumitro, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin warga ini adalah instruksi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk seluruh jajaran di Polda Jawa Barat.

"Operasi yustisi dijalankan oleh Satpol PP yang didampingi personil polisi dan TNI," katanya.

Menurut Eddy Sumitri, operasi yustisi ini tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni menjalankan tiga M, memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun, dan menjaga jarak fisik.

"Operasi yustisi saat ini bisa dilakukan teguran, atau kemudian penindakan," katanya.

Melalui operasi yustisi ini, kata dia, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga.

"Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Menurut Eddy Sumitro, jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan COVID-19 bisa ditekan sampai 70 persen. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini