Anies Dibela Ketua Satgas COVID-19: Pak Anies Tak Pernah Sebut PSBB Total

Minta istilah PSBB total diganti.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 15 September 2020 | 16:31 WIB
Anies Dibela Ketua Satgas COVID-19: Pak Anies Tak Pernah Sebut PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Kisruh istilah PSBB Total ramai dibicarakan di media sosial. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun ikut bicara dan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Doni, Anies tidak pernah menyebut istilah PSBB total.

Sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengambil kebijakan rem darutat atau emergency brake policy pada Rabu (9/9/2020) malam, belakangan muncul istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Sebutan ini belakangan dianggap membuat kisruh ditengah masyarakat.

Anies Baswedan saat itu tidak mengatakan sebutan PSBB total tapi hanya mengembalikan pembatasan seperti awal pandemi corona April-Juni lalu.

Baca Juga:Istilah PSBB Total Bikin Kisruh, Anies Keluarkan Sebutan Baru

Karena pernyataan Anies ini, berarti PSBB akan mundur dari masa transisi dan kembali ke masa awal yang akhirnya disebut 'total'.

Doni meminta kepada para jurnalis tak lagi menggunakan istilah PSBB total karena Anies sendiri tak pernah menyebutkannya.

"Saya juga mohon bantuan nih kepada teman-teman semua nih terutama kawan media, Pak Anies itu tidak pernah menyebutkan PSBB total, saya ulangi lagi, saya ikuti perkembangannya Pak Anies tidak pernah menyebutkan PSBB total," ujar Doni dalam siaran di akun youtube BNPB, Minggu (13/9/2020).

Setelah mengumumkan penerbitan Pergub nomor 88 baru yang mengganti regulasi lama PSBB, Anies belakangan membuat istilah baru.

Melalui akun media sosial instagram resminya, @aniesbaswedan menyebut masa ini sebagai PSBB 2.

Baca Juga:Omzet Menurun, Pedagang Pasar Gembrong Keluhkan PSBB Total

"Mulai Senin (14/2), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2 mulai diterapkan," ujar Anies dalam keterangan instagramnya, Senin (14/9/2020).

Ia juga mengunggah poster yang berisi soal aturan yang harus ditaati masyarakat selama PSBB 2 berlangsung.

Kegiatan yang dibatasi meliputi perkantoran, mobilitas warga, hingga sanksi pelanggaran.

Sebelummya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta.

Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seketat awal masa pandemi.

Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak