P19, Kejati DKI Pulangkan Berkas Perkara John Kei ke Polda Metro

Kelompok John Kei melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 September 2020 | 17:27 WIB
P19, Kejati DKI Pulangkan Berkas Perkara John Kei ke Polda Metro
Polisi membawa salah satu tersangka John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraJakarta.id - Berkas perkara tersangka John Kei terkait kasus pembunuhan berencana dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Pengembalian ini lantaran Kejati DKI menilai berkas belum lengkap atau P19. Masih ada kekurangan syarat formil dan materil.

"Pengembalian berkas tersebut dilakukan, dikarenakan setelah tim Jaksa Peneliti melakukan penelitian terhadap berkas perkara a quo, tim menemukan adanya kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi pihak penyidik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Selasa (15/9/2020).

Pengembalian berkas itu, lanjut Nirwan, merujuk pada Pasal 138 ayat (2) KUHAPl.

Baca Juga:Kawal PSBB Jilid 2 Jakarta, 6.800 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan

Isinya, dalam hal hasil penyidikan ternyata belum lengkap, Penuntut Umum mengembalikan berkas perkara kepada Penyidik.

"Disertai petunjuk tentang hal yang harus dilakukan untuk dilengkapi," sambung dia.

Nirwan melanjutkan, pihaknya kini masih mengurus ihwal kelengkapan formil maupun materil terkait berkas perkara tersebut.

"Sampai hari ini, pihak penyidik masih melengkapi kelengkapan formil maupun materiil sebagaimana petunjuk sebelumnya yang disusun dari hasil penelitian tim Jaksa Peneliti," beber Nirwan.

Berharap P21

Baca Juga:Update Kasus John Kei, Berkas Dipulangkan ke Polisi karena Tak Lengkap

Terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan jika berkas perkara tahap I tersangka John Kei dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap (P19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut dan sudah mengirim kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk kembali diteliti.

"Memang tanggal 10 yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada kekurangan dan itu sudah dilengkapi, setelah itu sudah kita pulangkan lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Saat ini, kata Yusri, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian tim dari Kejati DKI dan berharap berkas perkara itu dinyatakan lengkap (P21) untuk segera mengirim tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

"Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barang bukti serta berkas perkaranya," jelasnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka John Kei atas kasus pembunuhan berencana terhadap kelompok pamannya bernama Nus Kei karena dirasa kurang lengkap (P19).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak