Seharusnya, lanjut dia, PAN memanggil dirinya ketika memutuskan batal mendukungnya. Namun yang dia alami malah sebaliknya, tidak ada konfirmasi pembatalan.
"Saya tidak pernah dipanggil. Saya ketemu (Ketum PAN) Zulkifli Hasan terakhir tanggal 18 Agustus 2020. Saya tanya, apa saya masih didukung, dia bilang iya tidak ada masalah. Tanggal 19 Agustus PAN Kaltim saya surati, tapi tidak ada jawaban," jelasnya.
AYL tegas menyatakan dirinya dan seluruh pendukungnya tak akan tinggal diam. Dia bahkan tengah mengumpulkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan PAN.
"Ini pasal penipuan, saya ditipu. Saya tidak bisa diam saja," katanya.
Baca Juga:Sengketa Dukungan PAN Kukar, Muhib : SK Dukungan AYL Sudah Dicabut
AYL menyayangkan, Pilkada Kukar harus melawan kotak kosong karena hanya pasangan Edi – Rendi yang akan bertarung dalam kontestasi politik lokal tersebut.
"Demokrasi itu harus berjalan dengan baik, posisi itu tidak akan berubah kalau situasinya tetap begini," sebutnya.

Berkas Tidak Sah
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Erliyando Saputra menyebut, berkas AYL–Suko tidak sah lantaran pasangan ini tidak diantar oleh pengurus inti partai pengusung yakni PAN.
Selain itu, formulir B-KWK koalisi parpol ditandatangani bukan oleh Ketua dan Sekretaris PAN Kukar yang terdaftar di Sipol KPU Pusat.
Baca Juga:Klaim Penuhi Syarat, Muhammad-Saraswati Tunggu Keputusan KPUD Tangsel
"Jadi kami tolak karena memang tidak sah dan belum lengkap. Demikian sesuai jadwal pasangan petahana akan segera melakukan pemeriksaan," katanya.