Sebelum Meninggal, Sekda DKI Saefullah Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Saefullah sudah menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta sejak tahun 2014.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 September 2020 | 14:33 WIB
Sebelum Meninggal, Sekda DKI Saefullah Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

SuaraJakarta.id - Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekda DKI Saefullah meninggal dunia pada, Rabu (16/9/2020) siang.

Kabar Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir.

"Iya benar (Saefullah wafat)," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

"Tadi (Pukul) 13.05 di RS Gatot Subroto," katanya.

Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Meninggal Terinfeksi Covid-19

Diketahui, sebelum meninggal, Sekda DKI Jakarta Saefullah positif Covid-19. Lalu ia mendapat perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Anies DKI Jakarta membenarkan Saefullah tengah dirawat karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain, Sekda DKI Jakarta Saefullah, Anies juga membenarkan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dirawat karena kasus serupa.

Anies mengatakan, Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto dan Sekda DKI Saefullah positif Covid-19 tanpa gejala.

"Kami berharap mudah-mudahan cepat pulih. Gitu saja. Tapi tanpa gejala," kata Anies, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Wafat, Ini Daftar Anak Buah Anies yang Terpapar Corona

Kekinian, dalam broadcast yang beredar, Gubernur DKI Anies Baswedan mengajak semuanya untuk melakukan Salat Ghaib untuk almarhum.

"Mohon doakan, bagi semua segerakan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan Sholat Ghaib untuk almarhum."

Plh DKI

Saat masih dalam perawatan, posisi Saefullah untuk sementara diemban Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Plh Sekda DKI.

Keputusan itu diambil Anies dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74.

Dalam salinan surat tersebut disebutkan bahwa Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini