Sebelum Meninggal, Sekda DKI Saefullah Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Saefullah sudah menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta sejak tahun 2014.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 September 2020 | 14:33 WIB
Sebelum Meninggal, Sekda DKI Saefullah Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

SuaraJakarta.id - Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekda DKI Saefullah meninggal dunia pada, Rabu (16/9/2020) siang.

Kabar Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir.

"Iya benar (Saefullah wafat)," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

"Tadi (Pukul) 13.05 di RS Gatot Subroto," katanya.

Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Meninggal Terinfeksi Covid-19

Diketahui, sebelum meninggal, Sekda DKI Jakarta Saefullah positif Covid-19. Lalu ia mendapat perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Anies DKI Jakarta membenarkan Saefullah tengah dirawat karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain, Sekda DKI Jakarta Saefullah, Anies juga membenarkan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dirawat karena kasus serupa.

Anies mengatakan, Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto dan Sekda DKI Saefullah positif Covid-19 tanpa gejala.

"Kami berharap mudah-mudahan cepat pulih. Gitu saja. Tapi tanpa gejala," kata Anies, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Wafat, Ini Daftar Anak Buah Anies yang Terpapar Corona

Kekinian, dalam broadcast yang beredar, Gubernur DKI Anies Baswedan mengajak semuanya untuk melakukan Salat Ghaib untuk almarhum.

"Mohon doakan, bagi semua segerakan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan Sholat Ghaib untuk almarhum."

Plh DKI

Saat masih dalam perawatan, posisi Saefullah untuk sementara diemban Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Plh Sekda DKI.

Keputusan itu diambil Anies dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74.

Dalam salinan surat tersebut disebutkan bahwa Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.

Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.

Duka Cita

Kepergiaan Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggalkan duka mendalam bagi sejumlah kalangan. Salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Melalui akun Twitter pribadinya, Prasetyo menuliskan belasungkawa atas wafatnya Sekda DKI Jakarta Saefullah.

"Innalillahi wainnailaihi raji'uun. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke rahmatullah, sahabat baik saya dan kita semua Bapak Dr. H. Saefullah, S.Pd., M.Pd Sekretaris Daerah Provinsi @DKIJakarta."

"Almarhum menghembuskan nafas terakhir siang ini pada pukul 12.55 di RSPAD Gatot Soebroto."

"Semoga Almarhum wafat dalam Husnul Khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dilapangkan kuburnya, mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan kekuatan kesabaran. Aamiin yarabbal’alamin."

"Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu. Al-Fatihah," demikian cuitan dari Prasetyo Edi Marsudi.

Diangkat Jokowi

Saefullah sudah menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta sejak tahun 2014.

Kala itu, ia diangkat oleh Joko Widodo (Jokowi) yang masih menjadi Gubernur DKI saat itu.

Selanjutnya di era Gubernur berikutnya Saefullah terus dipilih menjabat posisi jabatan eselon 1 itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini