"Mohon doakan, bagi semua segerakan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan Sholat Ghaib untuk almarhum."
Plh DKI
Saat masih dalam perawatan, posisi Saefullah untuk sementara diemban Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Plh Sekda DKI.
Keputusan itu diambil Anies dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74.
Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Meninggal Terinfeksi Covid-19
Dalam salinan surat tersebut disebutkan bahwa Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.
Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.
Duka Cita
Kepergiaan Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggalkan duka mendalam bagi sejumlah kalangan. Salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Wafat, Ini Daftar Anak Buah Anies yang Terpapar Corona
Melalui akun Twitter pribadinya, Prasetyo menuliskan belasungkawa atas wafatnya Sekda DKI Jakarta Saefullah.