Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan (Gakumdu) Satpol-PP Kota Tangsel, Sapta mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
"Kita bakal memberi ruang sempit para pelanggar. Kalau dimanjakan hukuman sepele mayarakat tidak jera," tegasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Kapok Dah! Warga Cilegon Disuruh Baca Yassin karena Tak Pakai Masker