SuaraJakarta.id - Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap bahwa saat ini Warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Padahal, sudah dilakukan penyerahan kunci KSB secara simbolis kepada warga.
Prosesi itu dilakukan bulan Maret lalu di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno. Furqon mengaku tak mengetahui alasan PT Jakarta Propertindo, selaku pengelola, tak kunjung memberikan kunci.
"Belum ini (Warga Kampung Bayam tinggal di KSB). Nggak tahu apa yang 'dimainkan' Jakpro," ujar Furqon kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Sementara di satu sisi, sebenarnya warga Kampung Bayam sudah memenuhi syarat untuk tinggal di KSB, seperti ketentuan yang dibuat oleh Jakpro. Ia pun menganggap perkataan Jakpro tak sesuai dengan yang disampaikan saat di depan Gubernur Pramono.
Baca Juga:Sudah Pernah Di Era Anies, Eks Warga Kampung Bayam: Jakpro Tak Perlu Repot Kasih Pelatihan
"Sudah sangat dipenuhi persyaratan yang mereka minta. Bagai jauh bara dari panggang," ucapnya.
Padahal, pihak Jakpro juga sudah berjanji akan mengizinkan warga tinggal di KSB sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, 31 Maret lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan kunci akan diserahkan ke warga.
"Ya seharusnya. Kan itu sudah serah terima kunci secara simbolis oleh gubernur dan wakil gubernur. Tapi Jakpro-nya bertele-tele," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno telah menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam (KSB) kepada sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara pada Kamis (6/3/2025).
Saat itu, Pramono mengaku senang karena akhirnya agenda ini bisa terlaksana.
Baca Juga:Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
Sebab, penyelesaian masalah warga eks Kampung Bayam merupakan salah satu janji kampanyenya bersama Rano.