Sudah Pernah Di Era Anies, Eks Warga Kampung Bayam: Jakpro Tak Perlu Repot Kasih Pelatihan

Menurut Neneng, yang warga butuhkan bukan pelatihan, tapi lahan dan perangkat untuk bertani

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 05 Juni 2024 | 09:57 WIB
Sudah Pernah Di Era Anies, Eks Warga Kampung Bayam: Jakpro Tak Perlu Repot Kasih Pelatihan
Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok. (Foto: Ist)

SuaraJakarta.id - Perwakilan Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM), Neneng menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak perlu repot-repot menggelar pelatihan untuk warga eks Kampung Bayam.

Ia menyebut pelatihan pertanian sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI era kepemimpinan Anies Baswedan.

Menurutnya, kebanyakan warga eks Kampung Bayam adalah petani bayam yang selama ini bercocok tanam di kawasan sekitar Jakarta International Stadium (JIS). Setelah rumahnya tergusur dan dijanjikan hunian baru, mereka masih tetap ingin bertani.

"Sebenarnya sih, kalau menurut saya sebagai kelompok tani, kami tidak perlu pelatihan lagi. Karena kan dulu waktu kami mau dibangunkan KSB (Kampung Susun Bayam) sudah ada pelatihan dari Pemprov. Mau buat apalagi dilatih?" ujar Neneng saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Neneng mengatakan, pihaknya hanya memerlukan lahan dan perangkat lainnya untuk bertani dan meneruskan pekerjaan lamanya. Apalagi, sejak bersengketa dengan PT Jakpro terkait upaya penghunian KSB, Neneng dan warga lain sudah lama tidak bertani.

"Kami hanya meneruskan, melanjutkan yang tertinggal," ucapnya.

Ia pun mengaku bersama warga lainnya akan berupaya melanjutkan kegiatan bertani selama tinggal di Hunian Sementara (Huntara) di Jalan Tongkol. Hal ini juga dilakukan sambil menunggu Pemprov DKI membangun Rumah Susun (Rusun) di Jalan Yos Sudarso menggantikan KSB.

"Namun kami di hunian sementara ini harus berkembang kembali. Karena sudah lama tertinggal, perekonomian pun hilang kan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut para warga eks Kampung Bayam telah merelakan hak tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan. Mereka bersedia dipindah ke Rumah Susun (Rusun) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Baca Juga:Dimediasi Komnas HAM, Ini Poin-poin Kesepakatan Antara Warga Eks Kampung Bayam Dan Jakpro

Namun, Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo menyebut warga tak berkenan pindah ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih menunggu pembangunan Rusun baru.

"Mereka direlokasi ke rusun yg akan dibangun di Jalan Yos Sudarso.
warga tidak bersedia ke (Rusun) Nagrak," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Prabianto menyebut sebenarnya Pemprov sempat menawarkan warga tinggal di Rusun Nagrak. Beberapa warga eks Kampung Bayam lainnya juga sudah lebih dulu tinggal di hunian itu.

"Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di rusun nagrak tapi warga tidak bersedia," jelasnya.

Sembari menunggu pembangunan Rusun rampung, Prabianto mengatakan warga akan tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jalan Tongkol," pungkasnya.

Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.

Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak