Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!

Warga Kampung Bayam belum bisa huni KSB meski kunci sudah diserahkan simbolis oleh Gubernur Pramono. Jakpro dituding bertele-tele, padahal warga sudah penuhi syarat.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 April 2025 | 14:00 WIB
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
Gubenur dan Wagub DKI Jakarta, Pramono dan Rano Karno, menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam kepada warga eks Kampung Bayam, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Fakhri]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) dan Wakil Gubernur Rano Karno (kiri) memberikan kunci hunian secara simbolis kepada warga eks Kampung Bayam di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) dan Wakil Gubernur Rano Karno (kiri) memberikan kunci hunian secara simbolis kepada warga eks Kampung Bayam di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Lebih lanjut, Pramono menyebut janjinya menyelesaikan masalah kampung bayam memang dari awal sudah diperkirakan bisa dipenuhi. Ia mengaku tak akan membuat janji kepada warga jika tak mungkin direalisasikan.

"Saudara-saudara sekalian, bagi saya pribadi kebetulan ketika berjanji Saya janjinya pasti saya ukur banget harus bisa direalisasikan dipenuhi," pungkasnya.

Diketahui, polemik di eks Kampung Bayam ini dimulai setelah warga harus pindah dari tempat tinggalnya karena adanya pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Gubernur DKI periode 2017-2022 saat itu, Anies Baswedan menjanjikan hunian baru untuk warga, yakni KSB.

Meski demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB memberikan harga yang dianggap warga terlalu tinggi. Warga yang tak terima sempat memaksa tinggal di KSB.

Baca Juga:Sudah Pernah Di Era Anies, Eks Warga Kampung Bayam: Jakpro Tak Perlu Repot Kasih Pelatihan

Bahkan, saat era eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, ketua kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditangkap kepolisian karena warga dianggap melakukan tindakan ilegal dan pengrusakan.

Akhirnya, sejumlah warga dipindahkan ke Rusun Nagrak dan Marunda oleh Pemprov DKI. Sedangkan warga dari Kelompok Tani Madani Kampung Bayam masih bertahan memilih tinggal di hunian sementara (huntara).

Warga yang mendapatkan kunci KSB ini merupakan Kelompok Tani Madani yang membuat perjanjian dengan Pramono-Rano saat masa kampanye. Belakangan warga yang tinggal di Rusun Nagrak dan Marunda juga menagih tempat tinggal di KSB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini