AP telah ditetapkan menjadi tersangka atas dasar kelalaian dan diduga mencuri dua telepon genggam milik PSK DP.
Selain AP, polisi juga menetapkan suami PSK DP sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal,” urainya.
Seperti diketahui, AP diduga tak menolong korban saat kejang-kejang dan hanya menutupi wajah korban agar suaranya tidak terdengar dari luar.
Baca Juga:Antar Istri Layani 6 Orang, Suami PSK yang Tewas di Jogja Bisa Kena Hukuman
“Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil otopsi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Polisi juga tidak menemukan bukti sang PSK memiliki riwayat penyakit serius.
“Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan,” ungkapnya.
Baca Juga:Usai Service 6 Lelaki, PSK Kejang Lalu Tewas Saat Layani Pelanggan Terakhir