Ramli menyampaikan, pondok doa yang ada berlokasi di Perumahan Kota Serang Baru hanya diperuntukan bagi warga Blok J, RT 04/09, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Jemaat kami ada 145 orang, dan kemarin kejadian itu jemaat kami ada di rumah masing-masing, jadi pemandu atau pemimpin/pendeta kita undang dari luar. Ya, kejadian kemarin biarlah berlalu, mungkin saudara-saudara kita (warga sekitar) belum mengetahui kalau sebelumnya kami sudah meminta izin kepada polisi dan perangkat desa," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengaku sudah mengetahui peristiwa tersebut.
Bahkan, Hendra juga sudah berunding dengan warga masyarakat dan pihak HKBP Serang Baru.
"Untuk sementara kegiatan ibadat tidak digelar dahulu di lokasi sampai dengan proses perizinannya selesai," katanya.
Baca Juga:Gereja Berusia 1.100 Tahun Gelar Misa di Tengah Pandemi
Hendra juga memastikan tidak ada aksi anarkisme dalam peristiwa tersebut. Juga demikian, bentrok atau gesekan yang terjadi akibat peristiwa itu.
"Tidak ada, anarkisme tidak ada, hanya ada lagu-lagu di sana disetel, dan memang tidak ada aksi verbal dan semacamnya. Intinya kami sudah lakukan musyawarah dan kami pastikan aman," tandas Hendra.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah