SuaraJakarta.id - Gembong Narkoba asal China yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Antoni ternyata telah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.
Aksi pertama dia lakukan saat berada di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur atau sebelum dijatuhi hukuman mati. Cai bersama 7 rekannya kabur dari rutan pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.
Mereka kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) setinggi 2,5 meter. Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap Cai. Pada 27 Januari 2017, Cai ditangkap di Sukabumi.
Dia kemudian kembali dijebloskan ke rutan dengan pengawalan ketat. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Baca Juga:Bunuh Ibu Kandung, Si Kembar Penganut Ajaran Takfiri Dihukum Mati
"Benar saat di masih jadi tahanan polisi," ujarnya.
Saat ini kasus narapidana kabur tersebut tengah diselidiki oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kantor wilayah Kemenkumham Banten dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Sekarang dalam masa penyelidikan, sedang diinvestigasi oleh 3 tim itu," kata Rika.
Suara.com mencoba menghimpun informasi terkait Cai. Pria 54 tahun ini merupakan gembong narkoba dari China yang dituntut hukuman mati. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis tersebut pada 19 Juli 2017 lalu. Dia terbukti telah menyelundupkan sabu seberat 110 Kg di Banten.
Pria kelahiran Fujian pada 7 Januari 1967 ini ditangkap petugas kepolisian di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 26 Oktober 2016 lalu bersama 7 tersangka lainnya. Mereka diringkus di sebuah pabrik ban vulkanisir dengan total barang bukti sabu seberat 110 kg.
Baca Juga:Lakukan Kekerasan Hingga Tewaskan Napi, Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka
Pelarian yang misterius
Kasus kaburnya tahanan di asal China, Cai Changpan alias Antoni membuat publik bertanya-tanya. Bagaimana bisa seorang tahanan dapat melarikan dengan menggali lubang hingga menembus lapas.
Diketahui, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba ini kabur dengan menggali terowongan bawah tanah hingga menembus di sebuah selokan perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di samping kiri dari pintu gerbang Lapas.
Tak seorang pun yang mengetahui atau melihat Cai Changpan melarikan diri. Padahal lokasi pelariannya tepat berada di depan sebuah rumah kontrakan serta pos pantau Lapas. Tak jauh dari lokasi tersebut juga terdapat 2 pos pantau lainnya yang berada di sisi kanan dan kiri Lapas.
"Saya gak liat ada suara ramai-ramai atau keributan. Mungkin malam kali. Saya tanya-tanya juga ga ada yang tau," ujar penghuni Kontrakan, Surya.
Hal senada dikatakan Suhari. Dia mengaku terkejut kalau ada narapidana yang kabur melalui gorong-gorong.
"Kok bisa ya dia gali itu. Namanya kita warga kan nanya-nanya aja sama petugas. Katanya ada napi kabur. Memang warga lihat pagi pagi senin ada lobang," kata dia.
Dari informasi yang didapat Suara.com, Cai melarikan diri pada Senin, (14/9/2020). Pada saat itu, petugas Lapas mendapatkan Cai sudah tidak ada di kamar tahanannya.
Dugaan keterlibatan sipir
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah petugas Lapas tengah menyelidiki pelarian napi tersebut. Lubang tersebut sekira berdiameter 50 Cm dan tinggi 2 meter dengan arah serong menuju Lapas.
Bila dicerna dengan akal sehat rasanya tidak mungkin, Cai kabur tanpa mendapat bantuan. Artinya, Cai, saat melarikan diri diduga mendapat bantuan dari seseorang lainnya. Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Jumadi mengklaim kalau tidak ada keterlibatan jajarannya dalam pelarian Cai.
"Dugaan keterlibatan sipir, kalau sejauh ini saya meyakinkan itu tidak ada. Saya pastikan tidak ada petugas yang ikut," kata Jumadi.
Mantan Kepala Lapas Pemuda Klas II A Tangerang ini menilai kondisi pelarian Cai terpencil dan sulit terpantau. Padahal disana terdapat CCTV dan tepat didepan pos pantau.
"Kondisi di lapangan saya pastikan tidak ada satupun anggota kami yang ikut memfasilitasi itu," ujar Jumadi.
Kontributor : Irfan Maulana