70 Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Metro Hospital Cikupa

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat puluhan warga menggeruduk Unit Gawat Darurat RS Metro Hospital.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 September 2020 | 18:14 WIB
70 Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Metro Hospital Cikupa
Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Suara.com/Tion)

"Yang saya tahu jenazah itu pemilik ayam bakar di kawasan Balaraja," lanjutnya.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Hendra Tarmidzi membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Suara.com.

Hendra menuturkan, jenazah A merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa telah dibawa oleh keluarganya.

"Iya benar persitiwa itu. Keluarganya telah membawa jenazah. Secara laboratorium ada tanda-tanda ke arah suspek Covid-19. Karena hasil rapid testnya reaktif," sebutnya.

Baca Juga:2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

Hendra menyayangkan atas perilaku penjemputan paksa jenazah tersebut.

Sebab, meski baru menjurus dugaan Covid-19, kata Hendra, seharusnya keluarga menunggu hasil test swab.

"Rumah sakit akhirnya jadi susah karena warga tersebut memaksa. Pihak RT/RW sudah tandatangan untuk menjamin jenazah dibawa," katanya.

"Karena sudah ada jaminan itu, RS mempersilahkan dibawa jenazah itu. Tapi hanya RT/RW yang menjamin, pak Camat tidak mau tanda tangan," sebutnya.

Kendati telah dibawa, Hendra mengkhawatirkan jenazah diduga Covid-19 itu tidak langsung dimakamkan, tapi dibawa pulang ke kediamannya.

Baca Juga:100 Orang di Riau Meninggal Akibat Covid-19, Urutan Empat di Sumatera

"Kalau jenazah itu langsung dimakamkan enggak masalah. Tapi dibawa pulang khawatir (menularkan) ke yang melayat, dan keluarganya dirumah," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini