"Yang saya tahu jenazah itu pemilik ayam bakar di kawasan Balaraja," lanjutnya.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Hendra Tarmidzi membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Suara.com.
Hendra menuturkan, jenazah A merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa telah dibawa oleh keluarganya.
"Iya benar persitiwa itu. Keluarganya telah membawa jenazah. Secara laboratorium ada tanda-tanda ke arah suspek Covid-19. Karena hasil rapid testnya reaktif," sebutnya.
Baca Juga:2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz
Hendra menyayangkan atas perilaku penjemputan paksa jenazah tersebut.
Sebab, meski baru menjurus dugaan Covid-19, kata Hendra, seharusnya keluarga menunggu hasil test swab.
"Rumah sakit akhirnya jadi susah karena warga tersebut memaksa. Pihak RT/RW sudah tandatangan untuk menjamin jenazah dibawa," katanya.
"Karena sudah ada jaminan itu, RS mempersilahkan dibawa jenazah itu. Tapi hanya RT/RW yang menjamin, pak Camat tidak mau tanda tangan," sebutnya.
Kendati telah dibawa, Hendra mengkhawatirkan jenazah diduga Covid-19 itu tidak langsung dimakamkan, tapi dibawa pulang ke kediamannya.
Baca Juga:100 Orang di Riau Meninggal Akibat Covid-19, Urutan Empat di Sumatera
"Kalau jenazah itu langsung dimakamkan enggak masalah. Tapi dibawa pulang khawatir (menularkan) ke yang melayat, dan keluarganya dirumah," imbuhnya.