Foto-foto Pemakaman 11 Potongan Jenazah Mutilasi Rinaldi

Keluarga anak pertama dari empat bersaudara tersebut, hanya bisa menerima.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 21 September 2020 | 13:10 WIB
Foto-foto Pemakaman 11 Potongan Jenazah Mutilasi Rinaldi
Prosesi pemakaman Rinaldi Harley Wismanu di Sasono Loyo, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (21/9/2020). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Lalu dibawa ke Apartemen Kalibata City. Barulah pembunuhan sadis itu terungkap di sana.

Mayat Rinaldi dimutilasi dengan menggunakan golok dan gergaji besi.

Prosesi pemakaman Rinaldi Harley Wismanu di Sasono Loyo, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (21/9/2020). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Prosesi pemakaman Rinaldi Harley Wismanu di Sasono Loyo, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (21/9/2020). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Hal itu diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

"Melakukan mutilasi menjadi 11 bagian dan bagian tubuh (korban) dimasukan ke tas kresek, kemudian dia masukan ke dalam dua koper dan satu ransel," ungkap Nana.

Baca Juga:Terungkap! Pemutilasi Mayat Rinaldi Adalah Tukang Ojek

Pelaku mutilasi Rinaldi adalah Djumadil Al Fajar alias DAF (26). Dibantu sang kekasih, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27), Djumadil potong jenazah Rinaldi jadi 11 bagian potongan tubuh.

"Mayat korban disembunyikan di kamar mandi apartemen Pasar Baru. Kemudian kedua tersangka membeli golok dan gergaji besi untuk memotong mayat korban," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Setelah membeli golok dan gergaji besi, kedua pelaku kembali ke apartemen. Kemudian mereka memutilasi jenazah korban dan menyimpannya di dalam koper dan ransel.

Selain membeli golok dan gergaji besi kedua tersangka juga membeli seprai dan cat. Mereka membeli itu semua untuk menghilangkan jejak bercak darah di seprai dan tembok apartemen.

"Mereka juga membeli seprai baru dan cat warna putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," bebernya.

Baca Juga:Jenazah Korban Mutilasi Dimakamkan, Keluarga: Kami Hanya Bisa Menerima

Prosesi pemakaman Rinaldi Harley Wismanu di Sasono Loyo, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (21/9/2020). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Prosesi pemakaman Rinaldi Harley Wismanu di Sasono Loyo, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (21/9/2020). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban.

Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP.

Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini