Kronologi Perkelahian Sesama Geng Copet Tamansari yang Tewaskan Mansur

Pelaku lainnya berinisial DP yang juga anggota geng copet Tamansari masih buron.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 21 September 2020 | 19:51 WIB
Kronologi Perkelahian Sesama Geng Copet Tamansari yang Tewaskan Mansur
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku penganiayaan anggota geng copet ER (27), yang menyebabkan korban Mansur (40) tewas di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Senin. (21/9/2020). [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

Tak lama berselang, pelaku DP datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Dia berhenti tepat di belakang Mansur.

Tersangka ER, lanjut Gofur, sempat merasa terdesak lantaran korban telah mengontak rekan-rekannya.

Tanpa pikir panjang, ER langsung masuk ke kamar indekosnya dan mengambil sebuah besi dan sebilah pisau.

ER kemudian keluar dan langsung menyerang korban dengan melemparkan besi ke arah tangan korban.

Baca Juga:Mansur Tewas Ditusuk Rekannya, Geng Copet Tamansari Beraksi di Halte Busway

Sontak, besi yang semula dipegang oleh korban terjatuh.

"Melihat besi yang dipegang korban terjatuh, ER langsung menyerang korban menggunakan pisau dengan menusukkan pisau secara membabi buta ke arah korban sehingga korban terjatuh dan tersangka tetap menusukkan pisau ke arah korban," jelas Gofur.

Melihat korban roboh, DP yang berada di sepeda motor langsung turun dan mengambil besi yang dilempar oleh ER. Dia juga ikut memukul korban secara berulang-ulang.

Gofur menambahkan, ER dan DP lantas meninggalkan korban menggunakan sepeda motor. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Mansur tidak dapat tertolong lagi.

"Korban sempat dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Baca Juga:Viral Perkelahian 1 Lawan 2 di Tamansari, Ternyata Ribut Sesama Geng Copet

Kaki Ditembak

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru menambahkan, polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki ER. Sebab, dia melakukan perlawanan saat petugas hendak meringkusnya.

"ER ketika akan ditangkap sempat mencoba melawan petugas, anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan timah panas pada bagian kaki," kata Audie saat dikonfirmasi terpisah.

Tersangka ER menjalani penahanan di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Senin (21/9/2020) menyusul peristiwa perkelahian geng copet di Tamansari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. [ANTARA/Devi Nindy]
Tersangka ER menjalani penahanan di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Senin (21/9/2020) menyusul peristiwa perkelahian geng copet di Tamansari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. [ANTARA/Devi Nindy]

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah besi shock dan satu buah masker.

Atas perbuatannya, ER kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Metro Tamansari dengan ancaman Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Jo Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak