Korban Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Resmi Lapor Polisi

Sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 22 September 2020 | 10:09 WIB
Korban Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Resmi Lapor Polisi
Rapid test (antara)

SuaraJakarta.id - Seorang calon penumpang wanita berinisial LHI (23) yang diduga menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test oleh petugas medis Bandara Soekarno-Hatta resmi membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan laporan tersebut dibuat oleh korban saat polisi menemuinya langsung di Bali.

Menurut Alex, di saat bersamaan pihaknya pun langsung meminta keterangan dari yang bersangkutan.

"Sudah membuat laporan dan dimintai keterangan," kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:6 Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta

LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia.

LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan non-reaktif juga.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.

Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara.

Baca Juga:Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali

Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.

Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.

Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut.

Mereka juga mengaku telah menghubungi korban guna menindaklanjuti laporan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.

Mahasiswa Aktif

Identitas pelaku pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan calon penumpang pesawat saat rapid test di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, terungkap.

Pelaku ternyata oknum yang mengaku-ngaku sebagai seorang dokter.

Identitas pelaku tersebut diungkap oleh Doktet Tirta Mandira Hudhi. Melalui akun Twitter miliknya @tirta_hudhi.

Suara.com sudah mendapatkan izin dari Tirta untuk mengutip cuitan tersebut.

Tirta dan rekan-rekan dokter lainnya langsung bergerak cepat mencari informasi mengenai oknum diduga dokter, yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual kepada penumpang yang menjalani rapid test di Bandara Soetta.

"Izin membantu kasus pelecehan yang mendera @listongs. Oknum yang disebutkn ternyata begini datanya. Belum lulus jadi dokter tapi nampaknya ngaku-ngaku dokter," kata Tirta seperti dikutip Suara.com, Sabtu (19/9/2020) lalu.

Pelaku diketahui bernama Eko Firstson Y.S tercatat masih menjadi mahasiswa aktif di Universitas HKBP Nommensen jurusan Kedokteran.

Saat diperiksa melalui Aplikasi Cek Dokter dario Konsil Kedokteran Indonesia, nama Eko Firstson YS tidak terdaftar sebagai seorang dokter.

"Dicek di KKI enggak ada nama yang bersangkutan. Jadi sudah pasti yang disebutkan bukan dokter melainkan oknum mengaku dokter," ungkap Tirta.

Tak sampai di situ, Tirta juga mencoba menghubungi Eko dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Nomor ponsel Eko masih aktif namun panggilan dari Tirta selalu ditolak.

Pesan dari Tirta juga diabaikan, tidak direspons oleh pelaku.

"Itu enggak jelas oknumnya, penasaran saya. Teman-teman dokter langsung bergerak cepat supaya tak ada preseden buruk seolah-olah (pelakunya) 'dokter' gitu," ungkap Tirta.

Tirta mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku pemerasan sekaligus pelecehan seksual tersebut.

"Pelaku harus tertangkap (jika benar). Semoga pihak berwajib diungkap karena ini meresahkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak