Korban Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Resmi Lapor Polisi

Sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 22 September 2020 | 10:09 WIB
Korban Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Resmi Lapor Polisi
Rapid test (antara)

Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.

Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga:6 Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut.

Mereka juga mengaku telah menghubungi korban guna menindaklanjuti laporan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.

Mahasiswa Aktif

Baca Juga:Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali

Identitas pelaku pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan calon penumpang pesawat saat rapid test di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, terungkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak