SuaraJakarta.id - Ditemukan fakta baru di balik aksi pria berinisial IBC (50) yang ditangkap karena menambrak salah satu anggota Satpol PP. Peristiwa itu terjadi ketika IBC terjaring operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur.
Anak kecil yang ada di dalam mobil pelaku diduga merupakan korban penganiayaan. Hal itu diketahui saat polisi menemukan ada luka leban dan bekas sundutan rokok di tubuh bocah tersebut.
"Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, polisi menyebutkan jika anak tersebut hanya tinggal berdua dengan IBC. Anak tersebut menurut Satria merupakan anak berkebutuhan khusus alias autis.
Baca Juga:Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," ujarnya.
Gangguan Jiwa
Polisi sebelumnya mengungkap identitas pria berkacamata dan berambut gondrong yang menabrak anggota Satpol-PP saat menggelar operasi yustisi terkait penerapan PSBB di Jakarta. Diduga, pria berinisial IBC itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Menurut Satria kekinian pihaknya pun telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.
"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," ujarnya.
Baca Juga:Tanpa Rasa Bersalah, Pria Gondrong Penabrak Satpol PP: Ayo Tembak Saya
Satria lantas menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden tabrakan.
- 1
- 2