SuaraJakarta.id - Kamis (24/9/2020) kemarin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan memperpanjang masa PSBB Total Jakarta sampai 11 Oktober. PSBB total Jakarta akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Anies mempunyai berbagai alasan PSBB total harus diperpanjang. Mulai dari masalah jumlah penularan virus corona sampai kemampuan rumah sakit menampung pasien.
Berikut 4 alasan Anies perpanjang PSBB total Jakarta:
1. Penularan corona Bodetabek meningkat
Baca Juga:Riset FKM UI: Pandemi Corona Jakarta Melandai Jika 60 Persen Warga di Rumah
Anies Baswedan mengaku mendapatkan laporan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengenai perkembangan kasus corona di Jakarta. Luhut, kata Anies, menyebut penularan corona di ibu kota sudah melandai.
Kendati demikian, berdasarkan laporan Luhut itu, Anies menyebut kasus corona di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) malah mengalami peningkatan. Karena itu, ia memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 11 Oktober mendatang.
2. Angka Kematian karena Corona Masih Meningkat
Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jilid II. Salah satu alasannya adalah karena angka kemarian karena Covid-19 masih meningkat.
Baca Juga:Pasien Corona DKI Tambah 1.133 Orang, Anies Perpanjang PSBB Jilid II
Menurut Anies, masalah kematian karena Covid-19 ini perlu menjadi perhatian khusus. Pasalnya kematian seseorang tak bisa dilihat hanya dari sekedar angka sebab banyak orang yang ditinggalkan.
3. Tingkat Penularan Corona Hanya Berkurang 0,04
Anies Baswedan mengakui angka tingkat penularan atau Reproduction Transmision (Rt) virus corona hanya berkurang sedikit.
Padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah ditetapkan selama hampir dua pekan sejak 14 September lalu.
Anies mengatakan saat masa PSBB transisi atau sebelum diketatkan, nilai Rt DKI adalah 1,14. Sementara setelah menjalani PSBB Jilid II, Rt berkurang jadi 1,10.
4. Kapasitas RS Covid-19 di Jakarta Menipis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 semakin menipis. Oleh karena itu ia memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II.
Menurut Anies, kapasitas RS semakin menipis karena jumlah pasien corona terus meningkat. Sehingga ketersediaan tempat tidur isolasi atau Intensive Care Unit (ICU) terus berkurang.