SuaraJakarta.id - Polisi telah mengungkap misteri pembunuhan terhadap Fitri Yanti, wanita driver ojek online yang ditemukan tewas di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (30/8/2020).
Ternyata, pelaku yang menggorok leher korban adalah FP (50) yang tak lain adalah suami siri korban.
Dikutip dari Kabarmedan.com--media jaringan Suara.com, Jumat (25/9/2020), pelaku ternyata kerap mengancam ingin membunuh Fitri.
Hal itu diungkapkan Rani dan Farhan Aulia, kakak beradik yang merupakan anak korban. Polisi menghadirkan keluarga korban saat merilis kasus tersebut, kemarin.
Baca Juga:Ajakan Makan Malam Berakhir Tragis, Suami Gorok Leher Istri Siri
Rani mengaku pernah melihat ibunya babak belur karena dianiaya ayah tiri. Kepada putrinya, Fitri ketika itu mengaku takut suami sirinya membunuh anaknya.
Rani pun tak kuasa menitikan air mata ketika mendengar cerita dari Ibu kandungnya.
“Akhir 2018, mama dilebam-lebam KDRT, kok bisa kek gini ma. Gak apa-apa katanya. Terus, dibilangnya, mama takut kak, kakak nanti dibunuhnya,” katanya menirukan perkataan almarhumah.
Dia bertemu dengan ibunya pada hari Jumat (28/8/2020). Saat itu dia sempat membicarakan tentang niat almarhumah berjualan di Pasar Halat.
“Itu hari ketiga mama jualan di Pajak Halat. Saya sempat bilang, yakin mama jualan di situ, nanti diapain lagi sama keluarga dia (pelaku),” katanya.
Baca Juga:Oknum TNI yang Terlibat Pembunuhan Jefri Wijaya Akan Diberi Sanksi
Dikatakannya, sebagai anak dia harus menanyakan keyakinan ibunya untuk kembali berjualan di Pajak Halat. Pasalnya, pada tahun 2016, keluarga pelaku pernah mendatangi dan menganiaya ibunya. Rani tidak menjelaskan alasan penganiayaan tersebut.