Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari

Ruslan Buton ditangkap dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Presiden Jokowi mundur.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 September 2020 | 20:22 WIB
Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari
Ruslan Buton (kiri) menjalani sidang secara virtual, Kamis (3/9/2020). (Suara.com/Arga)

Ketiga, Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Keempat, Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Ruslan Buton ditangkap oleh tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020).

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita polisi yakni satu ponsel pintar dan sebuah KTP milik Ruslan.

Baca Juga:Istri Ruslan Buton Meninggal, Kuasa Hukum Urus Izin untuk Melayat

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Ruslan pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim per Jumat (29/5) selama 20 hari hingga 17 Juni 2020.

Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Jokowi dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Dalam rekamannya, Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi.

Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah bila Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Baca Juga:Kasus Ruslan Buton, Kuasa Hukum Curiga Laporan Cyber Indonesia Titipan

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan dalam rekaman suaranya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini