SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap motif penganiayaan seorang mahasiswi berinisial IM (23) oleh kekasihnya sendiri hingga tewas di indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
"Pelaku datang ke indekos pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB, dan terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 15 September 2025.
Kemudian, korban merasa takut dan berteriak memanggil teman korban yang bernama Yasmin.
Karena korban berteriak, pelaku FF (16) merasa panik dan langsung mencekik korban sampai lemas.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
"Akhirnya, teman korban yang bernama Yasmin menyuruh korban untuk keluar, dan saat pelaku keluar, teman korban langsung menutup pintu dari luar," ujar Rohmad.
Keesokan harinya pada Jumat (12/9), sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku datang lagi ke indekos korban untuk memastikan keadaan korban.
Saat pelaku melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut sehingga nampak seolah-olah sedang tertidur
"Posisi kepala korban IM dipindahkan, terus ditutup dengan selimut jadi seolah-olah IM sedang tertidur. Kemudian, pelaku kembali ke rumah dan menutup sedikit pintu indekos korban," ucap Rohmad.
Polisi kemudian menangkap remaja pria berinisial FF (16) tersebut pada Sabtu (13/9), sekitar pukul 00.15 WIB, ketika ia sedang berada di rumah tinggalnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Baca Juga:Sadis! Wanita Diborgol, Diperkosa, dan Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp1,1 Juta
"Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas," terang Rohmad.
Korban bernama IM (23) merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, terduga pelaku FF (16) dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Pelaku juga didampingi orang tua saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.
Sebelumnya, temuan mayat IM (23) di indekos lantai dua, Jalan H Yusin, Ciracas, itu viral di media sosial @info.jakartatimur.
Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah berwarna oranye.
Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF.
Sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis agar diketahui penyebab kematiannya.