PSBB Jilid II Diklaim Tekan Pertambahan Kasus Covid-19 di Jakarta

Anies Baswedan telah memperpanjang kembali PSBB Jakarta Jilid II hingga 11 Oktober 2020.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 26 September 2020 | 16:55 WIB
PSBB Jilid II Diklaim Tekan Pertambahan Kasus Covid-19 di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Dalam 12 hari kemudian pada 23 September 2020, pasien sembuh menjadi 51.578 pasien atau meningkat 12.463 pasien (32 persen).

Sementara pasien meninggal dunia pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.186 kasus, bertambah 196 kasus (17 persen) dalam 12 hari. Pada 11 September 2020 tercatat sebanyak 1.382 kasus meninggal dan 12 hari berikutnya, tanggal 23 September 2020, kasus meninggal sebanyak 1.650 kasus atau meningkat 268 kasus (19 persen).

Anies Baswedan telah memperpanjang kembali PSBB Jakarta Jilid II hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif virus corona (Covid-19) jika pelonggaran diberlakukan.

Baca Juga:Dinkes DKI Beberkan Alasan Larangan Makan di Tempat Selama PSBB Jakarta

Berdasarkan pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini