LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil

LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 26 September 2020 | 18:58 WIB
LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil
Nomor urut paslon Pilwakot Cilegon 2020. [Ist]

SuaraJakarta.id - Pemilihan Wali Kota atau Pilwakot Cilegon pada Pilkada 2020 akan diikuti empat pasangan calon (Paslon).

Keempat paslon itu diketahui telah membuat Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan LHKPN tersebut, paslon nomor numur 1, Calon Wali Kota Ali Mujahidin, menjadi yang terkaya dengan total harta Rp 44 miliar.

Sedangkan wakilnya Firman Mutakin memiliki harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.

Baca Juga:Ingatkan Calon Kepala Daerah, KPK: Hati-hati Modus Bantuan Pengurusan LHKPN

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Ali Mujahidin - Lian Firman, usai mendaftar di KPU Kota Cilegon, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Yandhi Deslatama]
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Ali Mujahidin - Firman Mutakin, usai mendaftar di KPU Kota Cilegon, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

Berikutnya Iye Iman Rohiman yang mendapat nomor urut 3 pada Pilwakot Cilegon, jadi Calon Wali Kota dengan harta terbanyak kedua.

Total harta kekayaan Iye sebesar Rp 43 miliar. Wakilnya, Awab memiliki harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.

Paslon nomor urut 4, Calon Wali Kota Helldy Agustian memiliki harta kekayaan dengan total Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji Pentamarta memiliki harta kekayaan dengan total Rp 5 miliar lebih.

Sementara itu, Ratu Ati Marliati yang menjadi paslon nomor urut 2 menjadi calon Wali Kota Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar.

Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.

Baca Juga:Ikut Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Lolos Verifikasi LHKPN KPK

Bakal Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati. (ist/Bantennews)
Bakal Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati. (ist/Bantennews)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.

Sehingga dengan keluarnya LHKPN tersebut seluruh persyaratan calon telah lengkap.

"LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon," ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini