SuaraJakarta.id - Pesinetron Lian Firman, atau yang memiliki nama asli Firman Mutakin, telah dinyatakan lolos dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Cilegon 2020.
Pada Pilwakot Cilegon, Lian Firman maju sebagai calon Wakil Wali Kota. Ia mendampingi Ali Mujahidin sebagai calon Wali Kota Cilegon.
Pasangan calon Ali Mujahidin – Firman Mutakin maju dalam Pilwakot Cilegon dari jalur independen.
Mereka akan bersaing dengan tiga paslon. Antara lain paslon Iye Iman Rohiman – Awab, Ratu Ati Marliati – Sokhidin, dan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
Baca Juga:Kasus Melonjak Drastis, Kota Cilegon Jadi Zona Merah COVID-19!
Keempat paslon telah melakukan pengambilan nomor urut pada Pilwakot Cilegon 2020 pada, Kamis (24/9/2020) lalu.
Hasilnya, paslon Ali – Firman nomor urut 1, Ratu Ati – Sokhidin nomor urut 2, Iye – Aawab nomor urut 3, dan Helldy – Sanuji nomor urut 4.
Sebelum penetapan dan pengambilan nomor urut ini, keempat paslon diwajibkan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lian Firman diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih. Sedangkan pasangannya Ali Mujahidin jadi Cawalkot yang paling tajir dengan total harta Rp 44 miliar.
Berikutnya Iye jadi Cawalkot kedua dengan harta kekayaan terbesar, yakni Rp 43 miliar. Sedangkan wakilnya, Awab, memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga:Bintang Sinetron Cinta Fitri Lian Firman Resmi Daftar Pilkada Cilegon
Helldy Agustian menempati urutan ketiga Cawalkot Cilegon dengan harta kekayaan terbesar, yakni sebesar Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji memiliki tota harta kekayaan Rp 5 miliar lebih.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati jadi Cawalkot Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar. Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.
Dengan keluarnya LHKPN tersebut, maka seluruh persyaratan calon yang mengikuti Pilwakot Cilegon 2020 telah lengkap.
“LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon,” ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).