Terkuak! Tuduhan Dukun Santet Picu Suami Bunuh Istri, Anak dan Adik Sepupu

Aksi ini dilakukan berulang kali hingga istri dan anaknya tewas."

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 27 September 2020 | 13:47 WIB
Terkuak! Tuduhan Dukun Santet Picu Suami Bunuh Istri, Anak dan Adik Sepupu
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Merauke menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap AO terkait kasus pembunuhan terhadap istri, anak dan adik sepupunya di Kampung Mandegman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.

Kassubag Humas Polres Merauke AKP Ariffin menjelaskan status AO telah dinaikan menjadi tersangka. Dari pengambilan keterangan penyidik, tersangka AO mengakui perbuatannya.

Pembunuhan itu berdasarkan keterangan tersangka, berawal ketika istri dan sepupunya menuding dirinya sebagai dukun santet.

“Awalnya tersangka mendapat kiriman minyak dari kampung halamannya di NTT. Lalu istri dan adik sepupunya menuding jika minyak yang dikirim dari kampung itu sebagai minyak suanggi. Dari perkataan itulah tersangka mulai tersingung karena dituduh terus menerus sebagai suanggi,” katanya seperti dikutip dari Kabarpapua.co--media jaringan Suara.com, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga:Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan

Dari tuduhan suanggi ini, tersangka lalu emosi dan merencanakan pembunuhan terhadap istri dan adik sepupunya itu.

Saat kejadian, adik sepupunya masih dalam keadaan tidur. Tersangka lalu menganiaya korban dengan alat tajam hingga tewas.

Di saat bersamaan, istrinya yang tengah menggendong anaknya baru berumur 1 tahun hendak lari ke luar rumah, namun parang yang dibawa tersangka sudah duluan mengayunkan ke istri dan anaknya.

“Aksi ini dilakukan berulang kali hingga istri dan anaknya tewas,” ujar Ariffin mengutip keterangan tersangka.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka sebenarnya hendak ingin bunuh diri, namun tidak berani. Tersangka lalu bersembunyi di dalam rumah.

Baca Juga:Terkuak! Ide Henry Bunuh Keluarga Bos Rental Mobil Muncul saat Main Game

“Dari sembunyi itu, tersangka berharap warga sekampung datang untuk menghakimi dirinya. Namun itu tidak dilakukan oleh warga kampung,” ujar Ariffin.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 22 September 2020, dini hari di area barak karyawan perkebunan kepala sawit, Kampung Mandegman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini