SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, mendapat tugas dari Gubernur Anies Baswedan menambah luas lahan TPU Pondok Ranggon untuk pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19.
Hal ini menyusul lahan yang tersedia saat ini untuk pemakaman secara protap Covid-19 nyaris habis di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Total ada tambahan sekitar 13 hektare untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
"Kami diberi tugas tambahan sama pak Gubernur untuk membantu pematangan lahan jenazah Covid-19," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Baca Juga:PSBB Jilid II Diklaim Tekan Pertambahan Kasus Covid-19 di Jakarta
Hari menjelaskan pembukaan lahan baru TPU Pondok Ranggon dibagi dua tahap. Tahap pertama pihak Pemprov DKI akan menambah 7.141 meter persegi luas lahan pemakaman.
Selanjutnya di tahap kedua akan ditambah lagi luas lahannya sebanyak 6.150 meter persegi. Dengan demikian ada total penambahan 13.291 meter persegi atau 13 hektare.
"Iya kurang lebih segitu (13.291 meter persegi) dari TPU Pondok Ranggon," pungkasnya.

Diketahui, hingga saat ini, sudah ada 6.248 orang yang harus dimakamkan dengan protap Covid-19. Data ini disampaikan oleh akun resmi instagram Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, @dkijakarta.
Lewat akun tersebut, disampaikan data pemakaman protap Covid-19 dari bulan Maret sampai 25 September 2020. Jumlah terbanyak berada di bulan September dengan totak jenazah mencapai 1.372.
Baca Juga:Dinkes DKI Beberkan Alasan Larangan Makan di Tempat Selama PSBB Jakarta
Dari total tersebut, 786 jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon dan 410 lainnya di TPU Tegal Alur.
- 1
- 2