Melalui berita di suarasurabaya.net berjudul "Akhirnya Benteng Pertahanan Kami Jebol Juga…" pada 7 September 2020, tim redaksi menyampaikan 18 pekerja mereka positif Covid-19.
Pekerja yang terpapar sebagian besar berasal dari Divisi New Media, yang menangani www.suarasurabaya.net dan sosial media. Sedangkan divisi on air, newsroom, reporter, dan departemen non-produksi, dinyatakan negatif dari uji usap gelombang dua, tiga, dan empat.
Redaksi kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan memindahkan 18 pekerja mereka ke Hotel Asrama Haji Surabaya untuk mendapatkan perawatan.
“SDM adalah aset perusahaan yang tidak bisa dinilai atau digantikan dengan apapun. Mereka mendapatkan pelayanan yang terbaik, bahkan sampai ke keluarganya kami data,” jelas CEO Suara Surabaya Media Errol Jonathans melalui keterangan tertulis (7/9/2020).
Pengurus Bidang Advokasi AJI, Musdalifah Fachri, menyoroti sikap abai pemerintah terhadap protokol kesehatan dalam sejumlah kegiatan yang melibatkan jurnalis.
Baca Juga:Wapres Ma'ruf Sebut Keterbukaan Informasi Penting di Tengah Pandemi Covid
AJI mencatat setidaknya ada tujuh kegiatan konferensi pers secara langsung, yang tidak menaati protokol kesehatan pada Juli-Agustus 2020.
Beberapa kegiatan tersebut antara lain konferensi pers Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo pada Juli 2020 dan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan yang mengundang wartawan untuk mengumumkan dirinya positif virus corona.
Di samping itu, sejumlah kementerian dan lembaga juga menggelar konferensi pers tatap muka yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami merekomendasikan pejabat pemerintah dan lembaga negara harus menggelar konferensi pers secara online dan mengirimkan data atau informasi melalui email atau aplikasi online," jelas Musdalifah Fachri kepada VOA, Kamis (24/9/2020).
Musdalifah juga mendorong perusahaan media untuk memperhatikan keselamatan jurnalis dan pekerja media mereka.
Baca Juga:Angka Kematian Terus Bertambah, TPU Rorotan Bakal Jadi Pemakaman Covid-19
Salah satunya dengan tidak mengirim jurnalis ke konferensi pers tatap muka dan memberikan alat pelindung diri bagi jurnalis yang meliput ke wilayah yang berpotensi tertular virus corona.