Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AL terancam dijerat Pasal 289 tentang Pencabulan dengan hukuman 9 tahun penjara.
Modus Pertemukan dengan Ayah yang Telah Wafat, AL Renggut Keperawanan HA
AL mengaku sebagai paranormal.
Rizki Nurmansyah
Senin, 28 September 2020 | 18:00 WIB

BERITA TERKAIT
Kerja Sama RI-UEA Semakin Erat, Prabowo dan MBZ Tandatangani 8 Kesepakatan Penting
09 April 2025 | 20:22 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
11 April 2025 | 00:50 WIB WIBTerkini