Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato

Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta yang bubarkan langsung.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 09:20 WIB
Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Namun di lokasi tersebut banyak penolakan dari masyarakat. Kegiatan kemudian dipindah di Museum NU, Jalan Gayungsari Surabaya. Lagi-lagi di tempat tersebut juga mendapat penolakan.

Akhirnya kegiatan berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya.

Di sana kegiatan yang menghadirkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu akhirnya dibubarkan oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penghentian acara KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat.

Baca Juga:Analis Politik Sebut Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya Sudah Tepat

Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan.

Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta (kemeja putih) membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo pidato (Foto: Ist)
Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta (kemeja putih) membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo pidato (Foto: Ist)

Misalnya, Wisnu menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.

Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.

"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker," kata Truno, Senin (28/9/2020).

Truno menjelaskan, terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya.

Baca Juga:Kena Sentil Tengku Zulkarnain, Denny Siregar Beri Respons Menohok

"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," katanya menegaskan.

Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Aksi tersebut bersamaan dengan agenda KAMI yang dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber dengan tema: 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru'.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.

Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak