SuaraJakarta.id - Lagi pandemi virus corona, salah satu kafe di Kota Bekasi mengadakan mini konser. Video mini konser kafe Bekasi itu pun viral di media sosial.
Video yang ramai di jagat maya itu berujung pada penyegelan kafe.
Kafe tersebut dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menaati aturan jam malam.
Dalam mini konser itu terlihat tak ada pengunjung yang memakai masker. Apalagi menerapkan jaga jarak.
Baca Juga:1 Oktober Lebak PSBB COVID-19, Aktivitas Bisnis dan Warga Dibatasi
Pengelola kafe, Agnes, mengaku tidak mengetahui aturan tentang social distancing.
Menurut dia, pihaknya kurang mendapatkan sosialisasi mengenai adanya aturan jaga jarak di Kota Bekasi.
“Dalam peraturannya belum tahu tentang social distancing (jaga jarak sosial) karena belum adanya pemberitahuan. Kita tahunya hanya (aturan) menggunakan masker saja,” kata Agnes saat melakukan audiensi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin kemarin.

Dia kaget ketika mendapat pemberitahuan dan surat pemanggilan dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait penyegelan tempat usaha miliknya.
“Saya terus terang shock dan saya harap bisa kembali diberitahukan secara luas supaya tidak lagi terjadi kesalahan,” ujarnya.
Baca Juga:Belasan Nakes Positif Covid-19, Sejumlah Layanan di RSUD Jambi Ditutup
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menampik anggapan bahwa pihaknya kurang melakukan sosialisasi aturan di masa Adapatsi Tatanan Hidup Baru (ATHB).