Kafe di Bekasi Diminta Taati Jam Operasional, Pepen: Kalau Ngeyel Disegel

Pemkot Bekasi mengizinkan kafe beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 September 2020 | 12:57 WIB
Kafe di Bekasi Diminta Taati Jam Operasional, Pepen: Kalau Ngeyel Disegel
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Antara)

Salah satu pemilik kafe yang disegel, Agnes mengatakan, pihaknya kurang mendapatkan sosialisasi mengenai adanya aturan jaga jarak di Kota Bekasi.

"Dalam peraturannya belum tahu tentang social distancing karena belum adanya pemberitahuan. Kita tahunya hanya (aturan) menggunakan masker saja," kata Agnes.

Dia mengaku kaget ketika mendapat pemberitahuan dan surat pemanggilan dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait penyegelan kafe miliknya.

"Saya terus terang syok dan saya harap bisa kembali diberitahukan secara luas supaya tidak lagi terjadi kesalahan," ujarnya.

Baca Juga:Viral Mini Konser saat COVID-19 di Bekasi, Tanpa Jarak dan Tak Pakai Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak