Permintaan Dine In Ditolak, Pemprov DKI: Droplet Keluar saat Makan Bersama

Sebelumnya PHRI ingin agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan melakukan pelayanan makan di tempat atau dine in.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 29 September 2020 | 17:55 WIB
Permintaan Dine In Ditolak, Pemprov DKI: Droplet Keluar saat Makan Bersama
Ilustrasi - Sejumlah pengunjung duduk di kursi pesawat saat makan bersama di restoran bertema pesawat pop-up Thai Airways di kantor pusat maskapai penerbangan di Bangkok (10/9/2020). [Mladen ANTONOV / AFP]

Meskipun keluarga, bisa saja salah satunya ternyata sudah terjangkit corona tanpa gejala.

"Kita tidak tahu apakah teman kita atau anggota keluarga kita yang saat makan tadi betul-betul negatif pada saat belum dilakukan pemeriksaan PCR," pungkasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ingin agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan untuk melakukan pelayanan makan di tempat atau dine in.

Namun tempat yang diajukan adalah yang sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan baik.

Baca Juga:Klaim Didukung Wishnutama, Pengusaha: Tak Ada Penularan Corona di Restoran

Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan ini kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kriteria tempat yang dinilai layak untuk dapat izin dine in disebutnya seperti di mal dan hotel.

"Iya (minta diizinkan dine in) bagi restoran yang sudah melaksanakan protokol Covid-19, khususnya di mal dan hotel," ujar Emil saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini