Permintaan Dine In Ditolak, Pemprov DKI: Droplet Keluar saat Makan Bersama
Sebelumnya PHRI ingin agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan melakukan pelayanan makan di tempat atau dine in.
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 29 September 2020 | 17:55 WIB
Kriteria tempat yang dinilai layak untuk dapat izin dine in disebutnya seperti di mal dan hotel.
"Iya (minta diizinkan dine in) bagi restoran yang sudah melaksanakan protokol Covid-19, khususnya di mal dan hotel," ujar Emil saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).