Anom mengungkapkan para pasangan mesum yang terjaring razia tersebut akan diproses dan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Keempat pasangan mesum itu telah dipulangkan sembari menunggu proses persidangan.
"Semua sudah didata, nanti akan diproses sidang oleh hakim," tutur Anom.
Baca Juga:Kepergok Indehoi Bareng Mahasiswi di Tangsel, Kakek SA Cuma Sarungan