SuaraJakarta.id - Kebakaran terjadi di Gedung DPR, Jakatra, Rabu (29/9/2020) kemarin. Kebakaran menghebohkan karena kepulan asap terjadi tiba-tiba.
Alarm peringatan kebakaran pun berbunyi saat itu.
Berikut kronologis dan 3 fakta kebakaran di Gedung DPR:
1. Percikan Api dari Kabel
Baca Juga:Awalnya Kepulan Asap, Lift di Gedung DPR Dilalap Api

Asap yang timbul diduga ada kebakaran, namun Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bukan.
Indra berujar asap yang timbul itu bukan akibat kebakaran. Melainkan akibat dari kabel yang terkena percikan api dari alat las.
"Enggak itu tumpukan kabel yang terkena cipratan alat las saja," kata Indra dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/9/2020).
Lebih jauh Indra menjelaskan adanya terjait tumpukan kabel yang terkena percikan api hingga menimbulkan asap. Ia berujar tumpukan kabel memang belum dipindahkan karena saat ini di Gedung DPR tengah ada pengerjaan lift.
"Kan lagi pengerjaan lift baru, kan menggunakan las. Nah di selahnya ada tumpukan kabel yang belum dipindahkan. Kan kalau karet kena percikan las langsung keluar asap. Itu di basement Nusantara I. Sekarang sudah kondusif," tandasnya.
Baca Juga:Awalnya Kepulan Asap, Lift di Gedung DPR Dilalap Si Jago Merah
2. Padamkan Api dengan APAR