Kabur dari Lapas, Napi Cai Ji Fan Gunakan Pompa Sedot Air Gorong-gorong

Cai Ji Fan diketahui sempat beli rokok dan pulang ke rumahnya di Bogor usai kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 September 2020 | 13:16 WIB
Kabur dari Lapas, Napi Cai Ji Fan Gunakan Pompa Sedot Air Gorong-gorong
Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, polisi menemukan satu unit pompa air dalam kasus pelarian narapidana (napi) Cai Changpan alias Cai Ji Fan (51) dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Pompa itu diduga digunakan terpidana mati kasus narkoba itu untuk menyedor air di dalam gorong-gorong, sebelum kabur lewat jalur tersebut.

"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Selain pompa air, polisi juga menemukan sejumlah alat perkakas bangunan yang digunakan napi Cai Ji Fan untuk kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong.

Baca Juga:Kabur dari Lapas, Napi Asal China Sempat Beli Rokok dan Pulang ke Bogor

Yusri mengungkapkan alat perkakas bangunan yang ditemukan seperti obeng dan sekop.

Alat itu digunakan untuk menggali lubang  yang terhubung dengan gorong-gorong.

"Ada sekop kecil jug, Dari awal saya sudah sampaikan itu alat-alat dari mana, kan memang pada saat itu bangunan dapur yang ada sebelah dalam sel juga, itu yang diambil makanya kami masih lakukan pendalaman," ujarnya.

Lubang pelarian napi asal China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]
Lubang pelarian napi asal China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

Pulang ke Bogor

Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Ji Fan. Terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan

Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).

Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir e-KTP yang bersangkutan.

Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.

Lapas Klas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]
Lapas Klas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Terpidana Mati

Diketahui, Cai Ji Fan napi asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).

Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.

Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini