Terungkap! Satrio Beraksi di 2 Musala Dekat Rumahnya, Gunting Al Quran

Tak mendapatkan pengaruh dari siapa pun.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 14:27 WIB
Terungkap! Satrio Beraksi di 2 Musala Dekat Rumahnya, Gunting Al Quran
Musala dirusak di Tangerang (Ist)

SuaraJakarta.id - Kepolisian Tangerang mengungkap perusak Musala dengan coretan "saya kafir" dan "anti Islam", Satro tak hanya merusak 1 musala, tapi 2 musala. Sebelumnya Satrio memotong kabel mic speaker untuk adzan di musala berbeda.

Namun musala itu masih dalam lingkungan rumahnya. Berjarak 400 meter dari Musala Darussalam yang dia coret-coret di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (30/9/2020).

"Jarak dua musala itu 400 meter dari lokasi TKP pertama," papar Ade.

Baca Juga:Musala di Tangerang Dicorat-Coret Tulisan "Anti Islam", MUI: Usut Tuntas!

Satrio pun dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penidaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan.

Barang bukti Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Suara.com/Tion)
Barang bukti Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Suara.com/Tion)

Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun kurungan penjara.

"Terhadap tersangka dikenakan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena melakukan perbuatan menimbulkan permusuhan," sebut Ade.

Ade menuturkan, pelaku mengakui hal yang dilakukannya itu bukan atas suruhan orang lain. Satrio melakukannya karena hal itu diyakini benar.

"Fakta dengan sampai saat ini pelaku mengakui melakukan hal itu sendiri tanpa ada suruhan siapapun," kata Ade.

Baca Juga:TOK! Coret Musala "Saya Kafir", Satrio Terancam 5 Tahun Penjara

Satrio melakukan hal itu dengan belajar dari Youtube. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini