Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Jadi Tersangka, Kena Pasal Penodaan Agama

Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang menangkap Satrio di kediamannya berjarak 50 meter dari musala.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 15:03 WIB
Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Jadi Tersangka, Kena Pasal Penodaan Agama
Satrio, perusak musala di Tangerang (Suara.com/Tion)
Barang bukti Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Suara.com/Tion)
Barang bukti Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Suara.com/Tion)

"Tepatnya pukul 18.30 WIB setelah dua jam terima laporan kami langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun, yang tidak jauh tinggalnya dari TKP musala," ungkapnya.

Polisi sejauh ini sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.

Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah disobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.

Ade menuturkan, pelaku mengakui hal yang dilakukannya itu bukan atas suruhan orang lain.

Baca Juga:Terungkap! Satrio Beraksi di 2 Musala Dekat Rumahnya, Gunting Al Quran

Satrio melakukannya karena hal itu diyakini benar.

Barang bukti Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Suara.com/Tion)
Barang bukti Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Suara.com/Tion)

"Fakta dengan sampai saat ini pelaku mengakui melakukan hal itu sendiri tanpa ada suruhan siapapun," kata Ade.

Satrio melakukan hal itu dengan belajar dari Youtube. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.

"Konten seperti apa masih kita dalami karena dia menguasai sebuah ponsel. Kemudian termasuk aplikasi di dalamnya," ungkapnya.

Polisi kesulitan menggali keterangan Satrio. Sebab, keterangan Satrio selalu berubah-ubah.

Baca Juga:Musala di Tangerang Dicorat-Coret Tulisan "Anti Islam", MUI: Usut Tuntas!

Karena itu, kata Ade, pihaknya sudah mendatangkan para ahli termasuk seorang psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini