SuaraJakarta.id - Bertambah tiga pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jawa Barat yang terkonfirmasi positif virus corona, Jumat (2/10/2020).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, ada tambahan sebanyak tiga orang pegawai di tempat dirinya bekerja.
"Sampai saat ini ada sebanyak tujuh orang pegawai di Kejari Bogor yang terkonfirmasi positif corona, yanh sebelumnya hanya empat pegawai," katanya saat dihubungi Jakarta.suara.com.
Ia menjelaskan, adanya tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif corona membuat pelayanan publik di Kejari Kota Bogor sementara ditutup lima hari kedepan.
Baca Juga:4 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Kota Bogor Lockdown
Namun, untuk kegiatan perkantoran sendiri kata Cakra tetap berjalan normal seperti biasanya hanya dibatasi dan sebagian bekerja dirumah.
"Hanya pelayanan publik yang ditutup, kegiatan perkantoran tetap berjalan normal namun terbatas karena pelaksanaan work from home (wfh), minta doanya semoga cepat pulih," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, ada sebanyak 20 orang yang sempat kontak erat dan langsung menjalani program swab hari ini.
"Ada 20 orang yang langsung kita ikutkan program swab hari ini," ucapnya.
Pihak dari kejaksanaan juga kata Dedie akan melakukan penutupan untuk sementara, dimulai Jumat-Selasa (2-6 Oktober 2020).
Baca Juga:ASN Pemprov Kalbar Positif Covid-19, Langsung Tes Swab Massal
"Jadi kemungkinan apakah Selasanya buka atau Rabu, yang pada intinya hari Jumat ini dan Selasa tidak ada layanan, kita tracking yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 apakah lingkaran keluarga atau yang lainnya juga," jelasnya.
Untuk terpaparnya dimana lanjut Dedie, sesuai dari hasil wawancara ketika melakukan aktifitas persidangan dan pemeriksaan.
"Kemungkinan nya dari aktifitas kejaksaan melakukan persidangan atau proses pemeriksaan," imbuhnya.
Dari ke empat pasien positif ini ada satu yang merasakan gejala, dan langsung dilakukan swab pada minggu lalu ternyata hasilnya positif hari ini.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor sedang mengintruksikan kepada Kejaksaan Negeri Bogor untuk membentuk satgas Covid-19.
"Klaster perkantoran ini jadi yang selalu kita khawatirkan karena sistem sirkulasi udara maupun fentilasinya yang kurang baik, saya juga sudah meminta kepada Kejari untuk membentuk satgas kedepannya. Karena di kejaksaan itu setiap minggunya ada pembayaran tilang yang jumlahnya cukup banyak, dan ini salah satu faktor resiko yang harus dimaksimalkan," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi