Menurut dia, kejadian tersebut telah coba dimusyawarahkan dengan beberapa aparatur kelurahan akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak kunjung hadir dalam musyawarah tersebut sehingga dirinya lebih memilih jalur hukum.
"Tidak ada itikad baik dari pelaku, atas arahan dari lurah, babinsa dan binamas kami melaporkan kasus ini ke polisi," pungkas sang Ayah.
Hingga berita ini tayang, pihak wartawan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.
Baca Juga:Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!