Pemkot Tangerang Jawab Tudingan Korupsi Dana COVID-19

Semua permohonan tersebut diklaim telah direspon dengan sesuai tata peraturan KIP dan Perwal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 04 Oktober 2020 | 13:44 WIB
Pemkot Tangerang Jawab Tudingan Korupsi Dana COVID-19
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (kiri) meninjau tempat isolasi pasien Covid-19 di Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Senin (21/9/2020). [Ist]

"Keputusannya dapat mengabulkan permintaan permohon, mengabulkan sebagian, atau menolaknya. Jika ada pihak yang tidak puas terhadap keputusan tersebut bisa mengajukan banting ke PTUN. Jika putusan PTUN belum juga memuaskan, dapat melanjutkan kasasi ke MA," jelasnya.

Hilman menambahkan, laporan pidana hanya bisa dilakukan jika termohon tidak menjalankan amanah putusan yang sudah inkrah.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota karena diduga telah melakukan pelanggaran pidana. Politisi dari partai Demokrat ini dituding tidak transparan dalam keterbukaan informasi publik.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)

Arief dilaporkan oleh salah satu jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Banten, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH). Laporan TRUTH berfokus pada keterbukaan informasi soal anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.

Baca Juga:Ilmuwan Hitung Prakiraan Kapan Donald Trump Terinfeksi, Ini Hasilnya

Wakil koordinator TRUTH, Ahmad Priyatna menuturkan soal keterbukaan informasi publik telah dijelaskan dalam pasal 52 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008. Bila tak dijalani maka dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.

Selain itu, TRUTH juga berencana melaporkan hal tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lantaran Pemkot Tangerang dianggap tak menjalankan perintah Undang-Undang tersebut.

Kontributor : Irfan Maulana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini