Bocah Yatim Piatu Terlindas Truk di Teluknaga Tengerang, Kaki Kanan Hancur

Kejadian itu terjadi pukul 11.30 WIB ketika sejumlah mobil dump truk mengarah ke Jalan Prancis-Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 04 Oktober 2020 | 18:33 WIB
Bocah Yatim Piatu Terlindas Truk di Teluknaga Tengerang, Kaki Kanan Hancur
Kecelakaan di Teluknaga, Tangerang (bantennews)

SuaraJakarta.id - Nahas nasib Muhammad Ibrahim, bocah yatim piatu berusia 11 tahun mengalami kecelakaan tragis. Muhammad Ibrahim kecelakaan dengan terlindas truk di bagian kakinya.

Kaki Muhammad Ibrahim sampai hancur. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Selembaran Depan Ruko Kawasan 100, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/10/2020) pagi tadi.

Akibat kecelakaan itu korban mengalami luka sangat parah karena kaki sebelah kanannya hancur terlindas dump truk.

Namun Muhammad Ibrahim masih hidup. Bocah yang berasal dari Kecamatan Pasar Kemis itu masih hidup dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diberikan penanganan medis.

Baca Juga:Mobilio yang Terlibat Kecelakaan Hebat di Mlati Ternyata Mobil Rental

Berdasarkan informasi yang di peroleh, kejadian itu terjadi pukul 11.30 WIB ketika sejumlah mobil dump truk mengarah ke Jalan Prancis-Jakarta.

Kanit Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengungkapkan korban yang di boncengi sepeda motor jenis Honda Beat Nopol A 5788 VZ disaat kemacetan terjadi berupaya menyalip mobil dump truk Nopol B 9473 KYW dari arah sebelah kiri.

Namun nahas, stang motor tersebut menyenggol body samping kiri mobil dump truk.

Sehingga motor terjatuh, pengendara motor terpental ke sebelah kiri sementara korban yang dibonceng jatuh kesebalah kanan arah mobil dan terlindas kaki kanannya sampai hancur.

"Stang sebelah kiri sepeda motor menyerempet body samping kiri truk hingga yang dibonceng jatuh kekanan dan terlindas roda belakang kiri dan luka dikaki kanan patah hancur," ujar Badruzzaman kepada BantenNews.co.id, Minggu (4/10/2020).

Baca Juga:Pemkot Tangerang Jawab Tudingan Korupsi Dana COVID-19

Lanjut Badru menjelaskan, atas kejadian itu sopir truk sempat diamuk massa yang terlanjur kesal karena menurut warga terjadi pelanggaran regulasi daerah tentang batas jam operasional mobil muatan barang tambang.

“Sopir kita amankan ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota berikut dengan mobilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara sopir statusnya sebagai saksi,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini