SuaraJakarta.id - Ribuan buruh Tangerang dicegat polisi dilarang ke Jakarta, Senin (5/10/2020). Mereka ingin bergabung dengan buruh dari Bekasi, Depok dan Bogor di Depan Gedung DPR, Senayan.
Para buruh yang dicegat itu dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten. Mereka menggelar demo untuk menolak untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Ribuan orang itu berkumpul di sejumlah lokasi di Kota Tangerang antara lain Jatiuwung, Cikokol dan kawasan Mall TangCity, Kota Tangerang.
Karena ribuan buruh itu ditahan di sana, kemacetan pun tak terhindarkan. Seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Raya Merdeka dan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga:Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan pihaknya memang sengaja melakukan penyekatan untuk menghalangi para buruh. Lantaran saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan sehingga kegiatan yang mengundang kerumunan masih dilarang.
"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang," ujarnya.
Dia menyebut pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Menurutnya, tak hanya di Tangcity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat Kepolisian.
"Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta," katanya.
Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan.
Baca Juga:Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi
"Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin," tuturnya.
- 1
- 2