Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Kejar Napi Cai Ji Fan di Hutan Tenjo

Polisi juga telah menyebarkan foto Cai Ji Fan kepada warga sekitar.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:23 WIB
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Kejar Napi Cai Ji Fan di Hutan Tenjo
Ilustrasi - Polisi mengerahkan anjing pelacak.

SuaraJakarta.id - Polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap narapidana (napi) mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Pengejaran dilakukan di sekitar Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Brimob hingga anjing pelacak K-9.

"Tim masih bergerak dari Krimum, Narkoba, Brimob, Polres dan juga sudah kita turunkan K-9 di lapangan untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut Yusri, berdasar hasil penelusuran tim di dalam Hutan Tenjo, sempat ditemukan sebuah pondok yang diduga menjadi tempat istirahat Cai Ji Fan.

Baca Juga:2 Sipir Penjara LP Tangerang Jadi Tersangka Bantu Cai Ji Fan Kabur

Selain itu pihaknya juga turut menemukan sejumlah barang-barang yang diduga milik napi tersebut.

"Ada satu pondokan tempat dia sholat pun ada dan dari hasil kita temukan beberapa barang," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan untuk membantu tim dalam upaya pengejaran pihaknya telah menyebarkan foto Cai Ji Fan kepada warga sekitar.

Diharapkan, apabila ada warga yang menemukan Cai Ji Fan dapat segera melaporkan ke kantor polisi setempat.

"Masyarakat bisa membantu apabila melihat mengetahui untuk segera melaporkan petugas masih di lapangan semuanya," pungkasnya.

Baca Juga:Bantu Cai Ji Fan Kabur, Dua Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka

Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]
Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

Dua Tersangka

Polisi sebelumnya resmi menetapkan dua petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang sebagai tersangka dalam kasus pelarian napi Cai Ji Fan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga turut membantu Cai Ji Fan melarikan diri melalui gorong-gorong.

Yusri mengatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

Kedua tersangka itu merupakan Wakil Komandan Regu dan Petugas Kesehatan Lapas.

"Kita naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak