SuaraJakarta.id - Ada 17 pelajar ditangkap polisi saat mau demo ke Gedung DPR, Jakarta. Mereka ingin berdemo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Mereka diduga dari kelompok anti kemapanan. Kekinian belasan pelajar tersebut tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kami lagi amankan untuk kami ambil keteranganya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga:FSPMI Sumut: UU Cipta Kerja Rampas Hak Buruh Secara Terang-terangan
Polisi pun memastikan bahwa belasan orang tersebut bukan berasal dari serikat pekerja atau massa buruh.
Mereka adalah sekelompok pelajar yang menyebut diri bagian dari gerakan anti kemapanan.
"Diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.
Mereka tidak akan ditahan. Setelah diperiksa mereka akan dibebaskan.
"Nanti kalau sudah (diperiksa) kami pulangkan," pungkasnya.
Baca Juga:Bentrok, Massa Aksi Menolak UU Cipta Kerja Lempar Bom Molotov ke DPRD Jabar