SuaraJakarta.id - Ada 17 pelajar ditangkap polisi saat mau demo ke Gedung DPR, Jakarta. Mereka ingin berdemo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Mereka diduga dari kelompok anti kemapanan. Kekinian belasan pelajar tersebut tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut.
![Massa aksi membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/14/81351-demo-buruh.jpg)
"Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kami lagi amankan untuk kami ambil keteranganya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga:FSPMI Sumut: UU Cipta Kerja Rampas Hak Buruh Secara Terang-terangan
Polisi pun memastikan bahwa belasan orang tersebut bukan berasal dari serikat pekerja atau massa buruh.
Mereka adalah sekelompok pelajar yang menyebut diri bagian dari gerakan anti kemapanan.
![Massa aksi berorasi saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/14/51304-demo-buruh.jpg)
"Diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.
Mereka tidak akan ditahan. Setelah diperiksa mereka akan dibebaskan.
"Nanti kalau sudah (diperiksa) kami pulangkan," pungkasnya.
Baca Juga:Bentrok, Massa Aksi Menolak UU Cipta Kerja Lempar Bom Molotov ke DPRD Jabar