Bapemperda: Insentif Tenaga Kesehatan Tanggung Jawab Pemprov DKI

Tata laksana pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 itu, nantinya bisa diatur melalui Kepgub.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:11 WIB
Bapemperda: Insentif Tenaga Kesehatan Tanggung Jawab Pemprov DKI
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/9/2019). [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukan ketentuan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Raperda tentang Penanggulangan COVID-19.

Namun, kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI Jakarta, tata laksana pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penanggulangan Covid-19 itu, nantinya bisa diatur melalui Keputusan Gubernur (kepgub).

"Nanti kami bunyikan normanya (aturan). Teknis pelaksanaan nanti kami harapkan ada untuk menindaklanjuti," kata Pantas.

Dengan menjadi tanggung jawab, kata Pantas, ada kewajiban dari Pemprov DKI untuk melaksanakan.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Kasus Corona, Pemprov DKI Tambah RS Rujukan

Jika masuk ke dalam wewenang, maka Pemprov DKI berhak untuk tidak melaksanakannya.

Namun pihak eksekutif memasukan insentif tenaga kesehatan itu ke dalam wewenang pemerintah daerah.

"Sebetulnya hanya penggunaan terminologi saja, tapi seharusnya yang penting kontennya itu bisa memberikan manfaat untuk kita semua," ujarnya.

Raperda yang tengah dibahas ini, kata Pantas, bila telah disahkan menjadi Perda, menjadi kepastian hukum bagi warga Jakarta yang terkena dampak dari kebijakan penanggulangan Covid-19 serta landasan pemerintah untuk membuat kebijakan.

Perda ini nanti di samping menuntut kewajiban-kewajiban masyarakat, juga harus menunjukkan apa yang menjadi kewajiban-kewajiban pemerintah.

Baca Juga:Langgar PSBB Jakarta, Griya Pijat hingga Karaoke Ditutup Pemprov DKI

"Jadi ada saling memberi dan ada menerima gitu, intinya ada keseimbangan antara hak dan kewajiban," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak