Mengejutkan Putusan Dewan Pers Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong Terawan

Seharusnya Relawan Jokowi sebagai pelapor berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melakukan pelaporan kepada kepolisian.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:50 WIB
Mengejutkan Putusan Dewan Pers Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong Terawan
Najwa Shihab memakai jersey Arsenal. (instagram.com/najwashihab)

SuaraJakarta.id - Polemik jurnalis kondang Najwa Shihab wawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan membuat Dewan Pers mengeluarkan pernyataan.

Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menyatakan aksi Najwa Shihab tidak tidak melanggar kode etik jurnalistik.

"Dewan Pers melihat fenomena Nana (Najwa) mewawancarai kursi kosong ya bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens. Nothing more," kata Jauhar dalam pernyataannya, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:Dipolisikan karena Kursi Kosong Terawan, Najwa Shihab Siap Diperiksa

Najwa Shihab [Instagram]
Najwa Shihab [Instagram]

Dalam pandangannya Dewan Pers terkait yang dilakukan Najwa Sihab tidak melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).

"Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana," ujar Jauhar.

Seharusnya Relawan Jokowi sebagai pelapor berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melakukan pelaporan kepada kepolisian.
Apalagi yang dilaporkan ujarnya, berkaitan dengan konten jurnalistik.

Cuitan warga Malaysia sola video Najwa menanti Terawan. - (Twitter/@MALAYSIAVIRALL)
Cuitan warga Malaysia sola video Najwa menanti Terawan. - (Twitter/@MALAYSIAVIRALL)

"Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, yang seyogianya lah untuk diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, terkesan mengkriminalisasi. Kan ada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," jelasnya.

"Yang ngelaporin itu kurang kerjaan. Masa, sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan," ucapnya.

Baca Juga:Najwa Dilaporkan ke Polisi, Yunarto ke Jokowi: Relawannya Pangkopkamtib!

Sebelumnya, pelapor yang mengaku dari Relawan Jokowi Bersatu tiba di Polda Metro Jaya. Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan, apa yang dilakukan Najwa dengan mewawancarai kursi kosong adalah melukai relawan pendukung Jokowi.

Cuitan warga Malaysia sola video Najwa menanti Terawan. - (Twitter/@MALAYSIAVIRALL)
Cuitan warga Malaysia sola video Najwa menanti Terawan. - (Twitter/@MALAYSIAVIRALL)

Najwa Sihab juga dianggap melakukan cyber bullying terhadap Menteri Kesehatan Terawan.
Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Silvia menganggap parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri.

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," terang Silvia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak